Sistem Informasi Desa Kalicupak Lor
Secara administrasi desa
Kalicupak Lor
termasuk dalam wilayah Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, terletak
disebelah timur dan selatan
Kecamatan Sokaraja,dan berada di daerah timur Kabupaten
Banyumas. Dari Ibukota Kecamatan Kalibagor, Desa Kalicupak Lor berjarak 3,5 km yang dapat
ditempuh dengan kendaraan bermotor
dalam waktu +/- 15
menit,namun sampai dengan
saat ini belum adanya transportasi umum yang langsung melewati Kantor Kecamatan
Kalibagor dalam satu kali jalan. Sedangkan Desa Kalicupak Lor dari Pusat Kabupaten
Banyumas berjarak sekitar +/- 15
Km. Waktu tempuh menuju ibu kota Kabupaten sekitar +/- 30 menit itu jika menggunakan kendaraan pribadi.
Desa Kalicupak Lor terdiri atas 2 (dua) Dusun Yaitu Dusun 1
dengan 1 ( satu ) RW, berada disebelah Selatan dan dibagi menjadi 4 (empat) RT,
Yaitu RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04.
Dan Dusun II juga hanya 1 ( satu ) RW berada disebelah
utara dan dibagi menjadi 3 ( tiga ) RT yaitu RT 01, RT 02 dan RT 03.
Luas Wilayah Desa Kalicupak Lor adalah 118.35 Ha dengan batas
batas desa sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Kalisogra Wetan dan Jompo Kulon
- Sebelah Selatan :
Desa Kalicupak Kidul dan
Desa Petir
- Sebelah Barat : Desa Sokaraja Wetan dan Desa Petir
- Sebelah Timur :
Desa Kalicupak Kidul