Sistem Informasi Desa Kalicupak Lor

Survei Perilaku Bebas KKN

Scan Disini

Atau Klik Link di bawah ini :

Link Survei Perilaku Bebas KKN

Tujuan utama dari survei perilaku bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di desa adalah untuk membangun integritas, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan dan masyarakat desa

Secara lebih rinci, tujuan survei tersebut meliputi:

·       Pemetaan Risiko Korupsi: Mengidentifikasi area atau sektor dalam tata kelola pemerintahan desa (seperti pengelolaan dana desa, pelayanan publik, atau pengadaan barang/jasa) yang rentan terhadap praktik KKN.

·       Pengukuran Tingkat Integritas: Mengetahui sejauh mana nilai-nilai anti-korupsi telah diterapkan dan dipahami oleh aparatur desa dan masyarakat setempat.

·       Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mengukur persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah desa, yang secara tidak langsung mencerminkan tingkat akuntabilitas dan profesionalisme pelayanan.

·       Penyusunan Kebijakan yang Tepat Sasaran: Hasil survei menjadi bahan masukan penting untuk merumuskan kebijakan, program kerja, dan langkah-langkah perbaikan yang spesifik dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan desa dalam upaya pencegahan KKN.

·       Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses survei dapat meningkatkan literasi dan kesadaran mereka tentang pentingnya perilaku anti-korupsi, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pembangunan desa.

·       Penguatan Kepercayaan Publik: Dengan adanya upaya nyata untuk memerangi KKN, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan institusi publik di tingkat lokal dapat meningkat.

·       Evaluasi Berkala: Survei yang dilakukan secara berkala berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memantau perkembangan upaya pemberantasan korupsi dan memastikan strategi yang digunakan sudah tepat. 



Tulis Komentar