Sistem Informasi Desa Kalicupak Lor
Scan Disini

Atau Klik Link di bawah ini :
Link Survei Perilaku Bebas KKN
Tujuan utama dari survei perilaku bebas KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di desa adalah untuk membangun
integritas, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat
pemerintahan dan masyarakat desa.
Secara lebih rinci, tujuan survei tersebut
meliputi:
·
Pemetaan Risiko Korupsi: Mengidentifikasi area
atau sektor dalam tata kelola pemerintahan desa (seperti pengelolaan dana desa,
pelayanan publik, atau pengadaan barang/jasa) yang rentan terhadap praktik KKN.
·
Pengukuran Tingkat Integritas: Mengetahui sejauh
mana nilai-nilai anti-korupsi telah diterapkan dan dipahami oleh aparatur desa
dan masyarakat setempat.
·
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mengukur persepsi dan
kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah
desa, yang secara tidak langsung mencerminkan tingkat akuntabilitas dan
profesionalisme pelayanan.
·
Penyusunan Kebijakan yang Tepat Sasaran: Hasil survei menjadi
bahan masukan penting untuk merumuskan kebijakan, program kerja, dan
langkah-langkah perbaikan yang spesifik dan sesuai dengan kondisi serta
kebutuhan desa dalam upaya pencegahan KKN.
·
Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat
dalam proses survei dapat meningkatkan literasi dan kesadaran mereka tentang
pentingnya perilaku anti-korupsi, serta mendorong partisipasi aktif dalam
pengawasan pembangunan desa.
·
Penguatan Kepercayaan Publik: Dengan adanya upaya
nyata untuk memerangi KKN, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah desa dan institusi publik di tingkat lokal dapat meningkat.
·
Evaluasi Berkala: Survei yang dilakukan secara berkala
berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memantau perkembangan upaya pemberantasan
korupsi dan memastikan strategi yang digunakan sudah tepat.