Sistem Informasi Desa Kalicupak Lor
Scan di sini

atau klik link di bawah ini :
Tujuan utama survei kepuasan pelayanan publik:
· Mengevaluasi kinerja: Menilai
kinerja unit pelayanan publik secara berkala untuk mengetahui seberapa baik
pelayanan yang telah diberikan.
· Mengukur kepuasan: Mengukur
tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan publik.
· Mendorong perbaikan: Menjadi
masukan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan di
masa mendatang.
· Mendorong inovasi: Mendorong
penyelenggara layanan untuk lebih inovatif dalam memberikan pelayanan.
· Meningkatkan partisipasi masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja
penyelenggara pelayanan publik.
· Menetapkan kebijakan: Menyediakan
data dan informasi yang akurat sebagai bahan penetapan kebijakan untuk
perbaikan pelayanan.
· Meningkatkan akuntabilitas: Memastikan penyelenggara pelayanan publik lebih
akuntabel dan transparan terhadap masyarakat.