Sistem Informasi Desa Kalicupak Lor
Inspektorat Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan pembinaan menuju Desa Anti Korupsi di Desa Kalicupak Lor pada 28 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pembinaan tersebut diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut mendukung peningkatan integritas di lingkungan desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat memberikan pemaparan mengenai indikator penilaian desa antikorupsi, termasuk aspek transparansi pengelolaan keuangan, pelayanan publik, penguatan peraturan desa, dan partisipasi masyarakat. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui sistem pengawasan internal yang lebih kuat. Penjelasan juga dipertegas dengan contoh-contoh praktik baik yang telah diterapkan di desa-desa lain.
Pemerintah Desa Kalicupak Lor menyambut baik pembinaan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala Desa menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, termasuk penyempurnaan dokumen perencanaan, optimalisasi peran BPD, serta peningkatan akses informasi publik bagi warga. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui pembinaan ini, Inspektorat Kabupaten Banyumas berharap Desa Kalicupak Lor dapat menjadi contoh desa yang berintegritas dan mampu menerapkan prinsip good governance secara berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menuju penilaian desa antikorupsi yang direncanakan pada tahun berikutnya. Dengan komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih diyakini dapat terwujud secara nyata.